Praya (Suara NTB) – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang bergerak di sektor perikanan dan kelautan pertama di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Dr. Didit Herdiawan Ashaf, Senin, 2 Juni 2025.
Koperasi dengan sistem syariah tersebut merupakan KDMP yang dikelola masyarakat Desa Bilelando Kecamatan Praya Timur. Kehadiran KDMP tersebut diharapkan bisa turut mendorong pergerakan ekonomi di Desa Bilelando dan Loteng selebih luas lagi.
Di hadapan Asisten II Setda Loteng H. Lendek Jayadi dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Loteng lainnya, Didit mengatakan KDMP Syariah Desa Bilelando tersebut bisa menjadi contoh Koperasi Merah Putih di NTB. Mengingat, layanan usaha yang dijalannya cukup lengkap. Tidak hanya bergerak di sektor perikanan dan kelautan saja. Tetapi juga bergerak di sektor lainnya, seperti pertanian, kesehatan hingga saja transaksi keuangan.
“KDMP Syariah Bilelando ini bisa di-copy paste oleh desa-desa di NTB. Karena jenis usahanya terbilang lengkap semua,” terangnya.
Dikatakannya, sesuai Keputusan Presiden KDMP memang didorong untuk bisa menjalankan banyak unit usaja. Terutama usaha yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat di desa. Sehingga melalui KDMP, masyarakat bisa memenuhi kebutuhannya. Terutama kebutuhan pokok maupun kebutuhan lainya yang bisa menunjang pergerakan ekonomi masyarakat.
Bisa seperti apotek pembantu, pusat kesehatan pembantu, unit usaha gerai hingga unit usaha kebutuhan pokok. Termasuk juga usaha pergudangan hasil perikanan, usaha jasa angkutan dan unit usaha lainnya. “Kalau semua unit usaha di desa atau kelurahan terangkat, maka ekonomi masyarakat di desa juga akan menjadi jauh lebih baik,” sebutnya.
Tidak kalah penting, pengurus koperasi desa bisa terus inovasi dan kreativitas membangun kemitraan dengan semua pihak. Dalam mengelola koperasi desa, pengurus tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan, gotong royong, transparan dan terbuka. Jangan sampai KDMP nasibnya seperti KUD (Koperasi Unit Desa) yang tenggelam karena pengelolaan yang tidak transparan.
“Dulu ada istilah KUD, Ketua Untung Duluan, ini yang tidak kita inginkan terjadi di koperasi merah putih. Maka dalam mengelola koperasi merah putih, pengurus harus menjunjung tinggi semangat kebersamaan dan gotong royong,” pungkas pria kelahiran Surabaya ini. (kir)