spot_img
Rabu, November 12, 2025
spot_img
BerandaNTBSUMBAWA25 Warga Sumbawa Dipulangkan dari Negara Penempatan

25 Warga Sumbawa Dipulangkan dari Negara Penempatan

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Nakertrans) Sumbawa, mencatat sejak bulan Februari- Oktober tahun 2025 sebanyak 25 orang pegawai migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari sejumlah negara penempatan.

“Mereka yang dipulangkan ini didominasi oleh PMI yang bermasalah di negara penempatan termasuk ada juga PMI kita yang dipulangkan karena meninggal dunia,” kata Kadis Nakertrans, H. Varian Bintoro kepada Suara NTB, Senin, 13 Oktober 2025.

Varian turut merincikan, adapun PMI yang dipulangkan atau dideportasi karena over stay sebanyak 11 orang. Sembilan orang dipulangkan karena mereka berangkat tidak sesuai dengan prosedur, empat orang sakit, dan satu orang meninggal dunia.

“Mereka rata-rata sudah berada di Sumbawa setelah dipulangkan oleh negera. Kami juga akan terus memberikan atensi khusus terkait kasus ini,” ujarnya.

Ia menyebutkan, berdasarkan negara penempatan yang dipulangkan, Arab Saudi sebanyak lima orang, Turki lima orang, Malaysia empat orang. Oman tiga orang, Brunei dua orang, Unit Emerat Arab (UEA) dua orang, Lebanon, Libya, Qatar, dan Suriah masing-masing satu orang.

“Data tersebut merupakan data pemulangan sejak bulan Januari hingga tanggal 14 Oktober dan kami prediksi jumlah tersebut akan terus bertambah,” ucapnya.

Varian, turut mengimbau kepada PMI untuk tidak merubah data hanya karena ingin berangkat. Selain mereka juga diharapkan untuk mendaftar secara resmi dan prosedural terutama terkait perusahaan yang akan merekrut mereka.

“Jadi, PMI harus cerdas dan harus melihat ke aplikasi siap kerja sehingga hal-hal yang tidak diinginkan bisa diminimalisir salah satunya TPPO dan kasus lainnya,” tambahnya.

Bahkan Pemdes diminta untuk pro aktif jika ada perusahaan yang melakukan perekrutan di desa nya dengan meminta izin mereka. Hal itu dilakukan sebagai pola antisipasi hal yang tdak diinginkan bahkan jika ditemukan kejanggalan diminta untuk melaporkan ke pemerintah untuk disikapi.

“Jaring awalnya dari desa, jika desa memberikan proteksi terhadap masyarakatnya dengan meminta kelengkapan izin perusahaan yang akan melakukan perekrutan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari, ” ucapnya.

Disinggung terkait jumlah CPMI yang akan berangkat ke timur tengah pascamoratorium dicabut, Varian mengaku hingga saat ini belum ada perusahaan yang mengajukan permohonan penempatan CPMI ke timur tengah. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan pengawasan khusus untuk menekan Tindak pidana TPPO.

“Masih belum ada perusahaan yang mengajukan perekrutan CPMI ke timur tengah, tetapi kami tetap akan melakukan pengawasan khusus untuk menekan hal yang tidak diinginkan, ” tukasnya. (ils)

IKLAN











RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO