spot_img
Selasa, November 11, 2025
spot_img
BerandaBREAKING NEWSInspektorat Buka Layanan Pengaduan Online bagi Honorer Non-Database Lobar yang Diduga Dipungut...

Inspektorat Buka Layanan Pengaduan Online bagi Honorer Non-Database Lobar yang Diduga Dipungut Biaya

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) melalui Inspektorat Kabupaten Lombok Barat resmi membuka layanan pengaduan online bagi masyarakat dan tenaga honorer non-database yang diduga dimintai pungutan biaya dalam proses masuk menjadi honorer.

Layanan pengaduan ini dapat diakses secara langsung melalui WhatsApp di nomor 0851-1925-1060. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Serta, memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam proses rekrutmen tenaga honorer Lobar.

Inspektur Kabupaten Lombok Barat, Suparlan, S.Sos., menegaskan bahwa layanan pengaduan ini merupakan langkah serius Pemkab Lombok Barat dalam mengungkap dan menindak oknum yang terlibat dalam praktik tidak terpuji tersebut. Hal ini tentu merugikan para honorer non-database Lobar yang pengangkatannya tidak sesuai aturan dan regulasi.

“Silakan bagi para honorer yang mengalami pungutan saat masuk sebagai honorer dapat melapor. Pemerintah daerah akan berusaha mengusut oknum  yang terlibat dalam pungutan ini,” tegas Suparlan.

Ia juga memastikan bahwa identitas pelapor akan dirahasiakan. Karena itu, masyarakat dan para honorer Lobar tidak perlu takut untuk melaporkan kasus pungutan yang mereka alami.

Melalui layanan ini, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli.

Bupati Minta Tenaga Honorer Lobar Melapor

Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menyarankan agar para tenaga honorer non-database di Lobar yang dirumahkan untuk tidak berdiam diri, terutama jika mereka menjadi korban pungutan atau dimintai uang selama proses perekrutan dan perpanjangan kontrak.

Bupati mengajak masyarakat dan para honorer Lobar yang merasa dirugikan untuk berani melapor jika memiliki bukti kuat terkait indikasi pungli. LAZ bahkan berupaya membantu untuk memulihkan kerugian finansial yang dialami para honorer.

“Kalau ada yang bayar, silakan dilaporkan, umpamanya menyampaikan ke Inspektorat. Nanti kita bantu untuk memfasilitasi,” tegasnya, Jumat (31/10/2025).

Terkait tuntutan agar pejabat yang diduga terlibat ditindak, Bupati memberikan jawaban normatif yang mengacu pada aturan dan hukum. Ia menolak mengambil tindakan hanya berdasarkan dugaan tanpa bukti yang valid.

“Makanya kan tidak mungkin kita cukup dengan diduga. Tunjukkan buktinya, nanti saya ikut bantu uruskan,” tantangnya, menekankan pentingnya pembuktian hukum dalam proses penindakan dugaan pungutan yang dialami honorer Lobar. (her)

IKLAN










RELATED ARTICLES
- Advertisment -






VIDEO