Giri Menang (Suara NTB) – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, telah diterima Pemkab Lombok Barat (Lobar). Dalam LHP tersebut terdapat sejumlah temuan kerugian negara dan proyek fisik hingga administratif yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemkab melalui OPD terkait. Kerugian negara masih tersisa Rp600 juta dari pengelolaan Dana BOSP yang perlu dikembalikan ke negara.
Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), pada Selasa (26/5/2026) mengatakan, tindak lanjut temuan BPK tahun 2025 berdasarkan penilaian LHP BPK urutan ketiga tertinggi di NTB dengan angka 88 persen lebih. Namun, LAZ tak berpuas diri dengan capaian itu sebab masih ada temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh OPD. Semua OPD yang memiliki temuan atau rekomendasi bedasarkan LHP BPK tersebut digenjot untuk menuntaskan selama 60 hari atau dua bulan.
LAZ telah memerintahkan inspektorat untuk mengawal tindak lanjut dari OPD ini. Disebutkan, ada beberapa catatan BPK yang menjadi atensi untuk ditindaklanjuti. Seperti di Dikbud, temuan BOSP dengan nilai lumayan besar hingga ratusan juta yang masih tersisa. Untuk itu, ia pun meminta temuan ini segera dituntaskan.
Selain itu, persoalan aset yang terbilang lama atau lawa perlu dijustifikasi. Persoalan aset ini dipilah mana yang bisa ditindaklanjuti. Diakui, rata-rata problemnya pada aset. Dia ntaranya ada beberapa barang milik daerah seperti mesin yang sudah tidak ada, perlu dicari atau buatkan riwayatnya butuh waktu.
Sesuai dengan rekomendasi BPK, waktu yang diberikan bagi OPD untuk menindaklanjuti temuan ini selama 60 hari. Ia pun memberikan waktu kepada OPD untuk menyelesaikan sesuai rekomendasi BPK tersebut. “Tidak boleh lebih dari dua bulan,'” tegasnya.
Sementara Inspektur Lobar, Suparlan membeberkan total temuan BPK atas pengelolaan keuangan Lombok Barat mencapai sekitar Rp1,5 miliar dan sudah selesai ditindaklanjuti sekitar Rp800 juta.
Pihaknya sejak jauh hari sudah membahas dalam rapat terkait tindak lanjut temuan BPK selama 60 hari ke depan. Minggu kedua Bulan Juni mendatang menurutnya semua temuan dan Catatan BPK harus tuntas.
“Yang paling berat itu dana BOSP, itu yang saya pikir agak berat. Itu (temuannya) sekitar Rp 600 juta,” bebernya.
Namun pihaknya bersama OPD terkait dan sekolah mau tidak mau harus menuntaskan semua persoalan dan catatan BPK tersebut. Agar tidak ada lagi muncul persoalan di kemudian hari. ”Itu harus selesai ditindaklanjuti agar kita bisa mendapat WTP tahun berikutnya,” tegasnya.
Sementara temuan BPK mengenai sejumlah proyek fisik baik kekurangan volume hingga keterlambatan pekerjaan menurutnya sudah 80 persen ditindaklanjuti. Sehingga tidak ada kendala berarti dalam masalah ini. (her)


