Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dompu menetapkan status darurat siaga bencana kekeringan. Hal ini sebagai langkah antisipasi menghadapi dampak fenomena El Niño yang diperkirakan memengaruhi wilayah Kabupaten Dompu pada musim kemarau tahun 2026.
Penetapan status tersebut melalui Keputusan Bupati Dompu Nomor 100.3.3.2/129/BPBD/2026 tertanggal 23 Juni 2026. Langkah ini diambil menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahwa fenomena El Niño tahun 2026 berpotensi memperkuat musim kemarau, menurunkan curah hujan, meningkatkan risiko kekeringan, serta mengurangi ketersediaan air, terutama untuk sektor pertanian. BMKG memperkirakan dampak terbesarnya akan terjadi pada periode Juli hingga Oktober 2026.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu, H. Wan Muhtajun, ST., mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Dompu, agar segera melaporkan kondisi wilayah masing-masing sebagai dampak El Niño.
Laporan diminta disusun secara rinci hingga tingkat RT maupun lingkungan atau dusun. Dengan data yang lebih detail, pemerintah daerah dapat lebih cepat menentukan lokasi prioritas penanganan apabila mulai terjadi kekeringan maupun krisis air bersih.
“Saat ini kita tengah memasuki dampak El Niño sedang. Namun dampaknya bagi wilayah Dompu terhadap ketersediaan air bersih dan lainnya belum terlalu berdampak,” ujar H. Wan Muhtajun di kantornya, Rabu (8/7).
Menurutnya, permintaan bantuan air bersih hingga saat ini masih bersifat sporadis. Beberapa permintaan yang diterima BPBD, seperti di Kelurahan Dorotangga dan Desa Bakajaya, bukan semata-mata akibat kekeringan, melainkan karena terganggunya distribusi air bersih dari Perumda Air Minum (PDAM).
“Permintaan suplai air bersih masih sporadis, seperti di Dorotangga dan Bakajaya itu, karena ada gangguan pendistribusian air PDAM, makanya kita salurkan air bersihnya,” katanya.
Meski kondisi di lapangan masih relatif terkendali, Pemkab Dompu memilih melakukan langkah antisipatif lebih awal mengingat karakteristik wilayah yang sebagian besar mengandalkan pertanian lahan tadah hujan. Kekeringan berkepanjangan berpotensi memengaruhi produksi jagung dan padi, menurunkan ketersediaan hijauan pakan ternak, serta memicu krisis air bersih di sejumlah desa rawan.
Untuk memperkuat langkah mitigasi, pemerintah daerah akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh unsur terkait setelah mengikuti rapat koordinasi penanganan kekeringan di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7).
“Kita akan rapatkan setelah rapat di provinsi pada Jumat ini,” ujarnya.
Kendati demikian, fenomena El Niño tidak berarti hujan akan berhenti sepenuhnya. Berdasarkan prakiraan BMKG, masih terdapat peluang terjadinya hujan ringan secara berkala di sebagian wilayah Kabupaten Dompu selama musim kemarau. Namun intensitas dan frekuensinya diperkirakan jauh lebih rendah dibanding kondisi normal sehingga masyarakat, khususnya petani dan peternak, tetap diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Juli hingga Oktober 2026. (ula)

