Dompu (Suara NTB) – Realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026 baru mencapai 63,72 persen atau sekitar Rp752,66 miliar dari total anggaran Rp1,181 triliun. Percepatan penyerapan anggaran menjadi prioritas sebelum tahun anggaran berakhir.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni, SP., MM., mengungkapkan realisasi belanja masih mengacu pada struktur APBD murni 2026, belum termasuk APBD perubaha. Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp917,92 miliar atau 81,35 persen dari target Rp1,128 triliun.
Syahroni menjelaskan, pencairan anggaran berdasarkan perubahan APBD 2026, belum dapat dieksekusi karena menunggu hasil evaluasi perda tentang APBD Perubahan dari Gubernur NTB. “Kita asumsikan keputusan Gubernur terkait evaluasi Perda APBD Perubahan terbit pada akhir Oktober, sehingga pencairan anggaran baru bisa dimulai pada awal November,” kata Syahroni.
Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran yang semakin terbatas menuntut seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lebih disiplin dalam menyelesaikan kegiatan dan memenuhi tahapan administrasi keuangan.
Untuk menjaga ketertiban dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, BPKAD juga akan menerbitkan surat edaran Bupati Dompu sebagai pedoman menghadapi akhir tahun anggaran.
Langkah tersebut diperlukan untuk mengantisipasi tingginya trafik penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara nasional pada penghujung tahun. Kondisi itu berpotensi menimbulkan gangguan teknis yang dapat menghambat proses penginputan data maupun pencairan anggaran.
“Kedisiplinan seluruh OPD dalam setiap tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban menjadi sebuah keharusan,” tegasnya.
Rendahnya serapan belanja daerah sebelumnya menjadi sorotan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Dompu dalam laporan pembahasan Perubahan APBD 2026.
Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE., sebelumnya menegaskan komitmen untuk mempercepat pelaksanaan program dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun anggaran.
Pemerintah daerah mendorong setiap perangkat daerah segera menyelesaikan kegiatan dengan menetapkan target yang jelas, pelaksanaan yang terukur, serta penanggung jawab yang pasti. Koordinasi dengan pimpinan juga diminta terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai rencana.
Sejumlah strategi disiapkan mulai dari menetapkan target penyerapan anggaran setiap OPD secara berkala, mengidentifikasi kegiatan yang menghambat realisasi, hingga mempercepat proses pengadaan untuk kegiatan yang sudah siap ditenderkan atau ditayangkan melalui sistem pengadaan.
Selain itu, pemerintah akan mempercepat penyelesaian administrasi pembayaran, mengevaluasi kegiatan yang berpotensi tidak terlaksana, serta memperkuat koordinasi dalam monitoring dan evaluasi.
Sementara itu, struktur Perubahan APBD Kabupaten Dompu tahun anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD mencatat kenaikan pendapatan dan belanja daerah.
Pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,220 triliun atau bertambah Rp91,87 miliar. Adapun belanja daerah meningkat dari sekitar Rp1,174 triliun menjadi Rp1,292 triliun atau bertambah Rp117,41 miliar. (ula)



